Kota Bogor – Klik Ternak. Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Kementerian Pertanian (Kementan) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, bekerja sama untuk memfasilitasi peternak dalam menjual hewan kurban di Bursa Hewan Qurban (BHQ) yang diadakan di Pusat Standardisasi Instrumen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PSIPKH) Kota Bogor, Selasa (2/6/24).
Fadjry Djufry, Kepala BSIP, menjelaskan bahwa tujuan dari BHQ ini adalah untuk memberikan tempat penjualan hewan kurban yang layak bagi masyarakat. Selain itu, peternak juga didampingi oleh dokter hewan dan paramedik yang memastikan kesehatan hewan-hewan tersebut.
“Kami menyediakan satu tempat di mana peternak, dokter hewan, dan pembeli dapat bertemu. Kami menjamin bahwa pemerintah hadir untuk menyediakan hewan kurban yang aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH),” ujar Fadjry, dikutip dari Antaranews.com.
BHQ telah diadakan sebanyak 22 kali, dan dalam kesempatan ini, Fadjry dan timnya memberikan kalung tanda sehat kepada beberapa ekor hewan kurban yang dipamerkan.
Kolaborasi antara Pemkot Bogor melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), dan IPB University dianggap sebagai kolaborasi yang baik dalam penyelenggaraan BHQ.
“Mudah-mudahan semua ternak yang keluar dari sini telah disertifikasi bebas dari penyakit sebelum dikurbankan,” tambah Fadjry.
Chusnul Rozaqi, Kepala DKPP Kota Bogor, menyatakan bahwa kehadiran pemerintah dalam mempersiapkan hewan kurban yang baik dari segi kesehatan dan kepatuhan terhadap syariat agama merupakan bentuk komitmen pemerintah.
Chusnul juga menilai lokasi penjualan hewan kurban di halaman PSIPKH sebagai lokasi yang representatif, terutama dengan adanya dukungan dari tim medis dan paramedis.
“Harapannya, kegiatan ini dapat terus berlanjut dan ditingkatkan. Kita berharap tidak ada lagi lapak-lapak yang melanggar estetika kota,” tambahnya. (RED)
Baca Klik Ternak di Google News
Bergabunglah dengan kami di Kanal WhatsApp
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.