
Sukabumi – Klik Ternak. UPTD Wilayah VII Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi menegaskan telah melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan secara intensif terkait program bantuan ternak di wilayahnya. Hal ini disampaikan terkait program bantuan Pengembangan Sapi Potong Indukan yang pernah disalurkan di Desa Curugkembar, Kecamatan Curugkembar pada tahun 2021 lalu.
Kepala UPTD Wilayah VII Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, H. Ade, menjelaskan bahwa bantuan Pengembangan Sapi Potong Indukan di Desa Curugkembar memang tercatat dalam arsip administrasi UPTD. “Benar, bantuan Pengembangan Sapi Potong Indukan di Desa Curugkembar telah disalurkan empat tahun lalu, tepatnya di tahun 2021,” ujarnya, dikutip dari analisnews.co.id, Jumat (7/2/2025).
Menurut H. Ade, UPTD Wilayah VII telah melakukan serangkaian tugas terkait program bantuan tersebut. “Hal ini dapat dibuktikan secara administrasi dan visual. Kami telah melakukan monitoring ke kelompok tani/ternak penerima bantuan di Kecamatan Curugkembar sejak tahun 2021 hingga 2024,” ungkapnya.
Terkait isu perubahan struktur organisasi kelompok tani/ternak, H. Ade menegaskan bahwa hal tersebut bukan bagian dari tugas dan fungsi UPTD Wilayah VII Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi. Perubahan atau pergantian ketua kelompok merupakan kewenangan kelompok tani yang bersangkutan.
Lebih lanjut, H. Ade meluruskan opini yang berkembang terkait kewajiban mengumpulkan seluruh bantuan sapi dalam satu kandang. Menurutnya, ketentuan tersebut tidak tercantum dalam MoU atau perjanjian kelompok penerima manfaat bantuan. “Opini mengenai kewajiban mengumpulkan bantuan sapi dalam satu kandang tidak terdapat dalam MoU atau perjanjian kelompok. Bahkan, dalam Juknis pun tidak ada ketentuan tersebut,” tegasnya.
Sebagai informasi, petunjuk teknis (Juknis) bantuan Pengembangan Sapi Potong Indukan mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor 3808 tahun 2018.
H. Ade menambahkan, pengawasan terhadap jumlah dan kesehatan hewan ternak penerima bantuan telah dilakukan secara berkala. Pihaknya memiliki arsip lengkap terkait pelayanan kesehatan dan data administrasi yang diperlukan.
Sebagai informasi tambahan, program bantuan peternakan merupakan salah satu upaya pemerintah pusat melalui APBN untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program ini diharapkan dapat membantu pengembangan peternakan lokal dan meningkatkan produksi daging sapi di tingkat daerah. (RED/KT)
Baca Klik Ternak di Google News
Bergabunglah dengan kami di Kanal WhatsApp