Press ESC to close

Tingkatkan Mitigasi, Dinas Peternakan NTB Vaksinasi PMK di Bima dan Lombok

Lombok – Klik Ternak. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperketat pengawasan kesehatan ternak di Kabupaten Bima dan Lombok, terutama terkait penyakit mulut dan kuku (PMK). Koordinasi dan vaksinasi PMK terus digencarkan untuk mencegah penyebaran penyakit.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB, Muhammad Riadi, menekankan pentingnya koordinasi vaksinasi PMK di Kabupaten Bima. Hal ini dilakukan untuk memastikan vaksinasi berjalan lancar sekaligus sebagai langkah mitigasi dini terhadap kesehatan ternak.

“Pemerintah telah mendistribusikan sekitar 5.000 dosis vaksin PMK untuk kabupaten/kota di NTB, termasuk Kabupaten Bima,” ujar Riadi, seperti dikutip dari lombokpost.jawapos.com.

Selain fokus pada PMK, Riadi juga menyoroti dampak banjir bandang yang terjadi di Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, pada 2 Februari 2025 terhadap kondisi ternak warga. Banjir tersebut menyebabkan kerusakan signifikan pada rumah, kios, dan lahan pertanian.

Sejak awal tahun ini, NTB menghadapi peningkatan kasus PMK yang menyerang hewan ternak, khususnya sapi. Kondisi ini mendorong pemerintah untuk memperketat pengiriman ternak ke luar pulau. Meskipun demikian, Riadi memastikan bahwa penjualan dan pengiriman ternak ke luar daerah tetap berjalan dengan pengawasan ketat.

“Kalau ternak yang dijual atau dikirim ke luar daerah tetap ada,” jelasnya.

Koordinasi intensif juga dilakukan dengan Balai Karantina. Kementerian Pertanian (Kementan) RI telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor B-03/PK.320/M/01/2025 tentang Kewaspadaan Dini Peningkatan Kasus Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS). Surat edaran ini bertujuan mengantisipasi penyebaran PMK yang diprediksi mencapai puncaknya antara Januari hingga Maret 2025.

Peningkatan pengawasan lalu lintas hewan, produk hewan, dan media pembawa penyakit hewan akan dilakukan sesuai dengan Permentan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengawasan Lalu Lintas Hewan, Produk Hewan, dan Media Pembawa Penyakit Hewan Lainnya di Dalam Wilayah NKRI.

Balai Karantina berperan penting dalam memeriksa kelengkapan dokumen peternak sebelum mobilisasi ternak menuju pelabuhan. Dokumen yang diperiksa meliputi sertifikat veteriner, keterangan vaksinasi PMK dari instansi terkait, dan hasil uji laboratorium.

“Untuk keluar, ternaknya harus sudah divaksin PMK. Saya percaya teman-teman di balai karantina bekerja dengan baik untuk mengawal ini,” tegas Riadi.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Bima, drh. Joko Agus Guyanto, menjelaskan bahwa vaksinasi PMK di wilayahnya berjalan dengan baik dan kuota vaksin hampir habis terdistribusi. “Yang jelas, vaksinasi PMK terus berjalan, dan fokus kami saat ini adalah sentra-sentra penggemukan sapi,” kata Joko.

Sebagai informasi tambahan, penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah penyakit hewan menular yang sangat cepat penyebarannya dan dapat menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan bagi peternak. Vaksinasi merupakan salah satu langkah efektif untuk mencegah dan mengendalikan penyakit ini. (RED/KT)

Baca Klik Ternak di Google News

Bergabunglah dengan kami di Kanal WhatsApp

Klik Ternak

Klik Ternak

Livestock media that presents interesting, informative and educational content

en_US