Press ESC to close

Harga Ayam Anjlok Usai Lebaran, Kementan Bergerak Lindungi Peternak Rakyat

Jakarta – Klik Ternak. Kementerian Pertanian (Kementan) menunjukkan komitmennya dalam melindungi peternak ayam rakyat yang mengalami kesulitan akibat penurunan harga ayam hidup (livebird) setelah Lebaran. Harga jual ayam saat ini terpantau di bawah Harga Pokok Produksi (HPP), sehingga Kementan bergerak cepat untuk mengatasi masalah ini.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan, Agung Suganda, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat potensi kerugian yang dialami peternak. “Kami ingin seluruh kebijakan yang diambil benar-benar dirasakan manfaatnya oleh peternak,” ujar Agung, dikutip dari mediaindonesia.com, Senin (14/4).

Menurut Agung, pemerintah akan segera menggelar konsolidasi nasional sektor perunggasan. Selain itu, Kementan akan memperkuat pelaksanaan Peraturan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 6 Tahun 2024 untuk memastikan harga jual ayam memberikan kepastian usaha dan perlindungan bagi peternak mandiri/UMKM.

Dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Kementan pada Jumat lalu, Ditjen PKH merumuskan sejumlah langkah strategis untuk memperbaiki kondisi perunggasan nasional. Salah satu langkah penting adalah pengendalian produksi Day Old Chicken Final Stock (DOC FS) oleh perusahaan pembibit melalui pengaturan penetasan dan afkir dini indukan (Parent Stock/PS) secara mandiri.

Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT) juga akan mengoordinasikan perusahaan pakan untuk menyediakan pakan dengan harga khusus bagi peternak mandiri dan UMKM. “Pelaksanaannya akan dilaporkan setiap hari kepada Bapanas dan juga pihak kami,” ungkap Agung.

Selain itu, telah disepakati bersama pelaku usaha broiler, termasuk perusahaan terintegrasi, untuk menetapkan harga minimum ayam hidup ukuran di atas 2,4 kilogram sebesar Rp14.000 per kilogram di wilayah Pulau Jawa. Harga ini akan secara bertahap disesuaikan menuju Harga Acuan Pembelian (HAP). Badan Pangan Nasional (Bapanas) juga akan menghitung ulang HAP dan menyiapkan program penyerapan karkas ayam untuk Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).

Anggota Komisi IV DPR RI, Herry Dermawan, menyambut baik langkah-langkah yang diambil Kementan. “Dalam kondisi seperti ini, kesepakatan harga livebird untuk esok hari menjadi instrumen penting agar peternak memiliki kepastian, dan pelaku usaha bisa menyusun strategi distribusi serta penyerapan secara lebih terarah,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU), Achmad Dawami, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara suplai dan permintaan. “Stabilitas harga hanya akan tercapai jika keseimbangan tersebut dijaga secara menyeluruh,” beber Achmad. Ia juga mendorong pengaturan yang lebih ketat terhadap Grand Parent Stock (GPS) dan penyesuaian produksi telur tetas (hatching egg/HE) secara mandiri oleh perusahaan pembibit, sesuai kebutuhan pasar.

Sebagai informasi, penurunan harga ayam hidup setelah Lebaran menjadi perhatian serius pemerintah. Langkah-langkah yang diambil Kementan diharapkan dapat menstabilkan harga dan melindungi peternak ayam rakyat dari kerugian yang lebih besar. (RED/KT)

Baca Klik Ternak di Google News

Bergabunglah dengan kami di Kanal WhatsApp

Klik Ternak

Media peternakan yang menghadirkan konten menarik, informatif dan edukatif