Lewati ke konten utama

Press ESC to close

Babi di Indonesia dari Gua Purba hingga Industri Modern

Indonesia – Klikternak.com. Babi di Indonesia bukan sekadar hewan ternak penghasil daging. Di kepulauan ini hidup spesies babi endemik yang kemurnian genetiknya sedang terancam, ras-ras lokal yang terbentuk lewat sejarah panjang pendampingan manusia, dan tradisi budaya yang menempatkan babi pada posisi sakral. Pada saat yang sama, peternakan babi modern yang menopang ekonomi jutaan rumah tangga sedang berhadapan dengan African Swine Fever (ASF), penyakit yang menyapu populasi babi nasional sejak akhir 2019.

Kawan ternak, tiga lapis persoalan itu saling berkaitan. Spesies endemik terdesak oleh perkawinan silang, ras lokal menyimpan keunggulan adaptasi yang tidak dimiliki ras impor, dan industri yang bertumpu pada keduanya diguncang wabah. Berikut uraian ketiganya berdasarkan data.

Ancaman bagi spesies endemik

Ancaman sekunder terhadap spesies endemik seperti Sus celebensis meliputi pencemaran genetik (genetic contamination). Babi hutan murni melakukan perkawinan dengan babi peliharaan (S. scrofa) yang lepas dan hidup liar (feral), lalu menghasilkan keturunan hibrida. Keturunan campuran inilah yang mengaburkan kemurnian evolusioner spesies pulau tersebut.

Ras lokal warisan sejarah panjang

Seiring sejarah pertanian Nusantara, pemeliharaan tradisional tanpa manajemen seleksi genetik modern menghasilkan ras lokal (landraces) babi domestik di berbagai wilayah Indonesia. Babi lokal umumnya tidak mampu bersaing dengan ras unggul barat seperti Landrace atau Yorkshire dalam pertumbuhan komersial, bobot potong akhir, maupun rasio ketebalan lemak punggung.

Keunggulan ras lokal ada pada adaptasinya. Babi lokal bertahan pada pakan limbah (swill) yang miskin protein, memiliki resistensi alamiah terhadap patogen endemis tropis, dan reproduksinya prolifik dengan jumlah anak per kelahiran (litter size) rata-rata 8 sampai 14 ekor.

Babi Bali

Ras endemik Pulau Dewata ini dicirikan pigmentasi belang, umumnya hitam di bagian punggung (dorsal) dan putih di area bawah (ventral). Proporsi anatominya menonjolkan punggung yang melengkung curam ke bawah (swayback), sehingga area perut (abdomen) sering nyaris menyentuh permukaan tanah. Babi Bali berkaki pendek, bermoncong memanjang, dan telinganya berdiri tegak. Ketahanannya membuat babi ini tetap produktif meskipun hanya dibesarkan dengan limbah rumah tangga.

Babi Batak dan babi Nias

Varietas babi Sumatra ini ditemukan mendominasi ekosistem pedesaan di dataran tinggi Danau Toba dan Kepulauan Nias, Sumatra Utara. Babi Batak dan babi Nias berkerabat dengan keturunan kuno Tiongkok bagian selatan dan terintegrasi penuh untuk kebutuhan seremoni adat, seperti pernikahan dan upacara kematian (horja).

Babi Toraja

Di lanskap pegunungan Toraja Utara, Sulawesi Selatan, babi kampung lokal dibesarkan sebagai komoditas sakral dengan nilai pertukaran tertinggi. Konstitusi tubuhnya kuat dan menyesuaikan diri dengan suhu dingin dataran tinggi. Babi ini dipersiapkan khusus sebagai persembahan dalam upacara pemakaman akbar Rambu Solo’.

Babi Kerawang dan babi Irian

Babi lokal Irian atau Papua berasal dari introduksi masa lalu dan telah berevolusi bersama komunitas lokal. Morfologinya semi-liar, akibat sistem pemeliharaan ekstensif yang umum dipraktikkan di sana, yaitu ternak dilepasliarkan di hutan sekitar kampung.

Babi dalam budaya Nusantara

Dalam matriks kebudayaan tradisional kepulauan, babi bekerja jauh melampaui fungsi komoditas ekonomi atau lumbung kalori. Babi bertransformasi menjadi artefak bio-kultural, yaitu aset yang memfasilitasi transaksi utang piutang sosial, negosiasi hierarki politik, simbolisme penyatuan spiritual, serta wahana perantara yang menghubungkan manusia (mikrokosmos) dengan roh leluhur dan penguasa alam (makrokosmos).

Bakar batu di Papua

Bagi suku-suku di pedalaman Pegunungan Tengah Papua, meliputi komunitas Lani, Dani, dan Mee, akumulasi babi mendefinisikan seluruh spektrum ekonomi politik tradisional, yang dalam literatur antropologi sering dikategorikan sebagai sistem kepemimpinan Big Man. Puncak artikulasi kekuatan sosial babi terwujud dalam upacara Bakar Batu, yang dikenal pula dengan terminologi lokal Wam Wasake.

Bakar Batu secara harfiah adalah metode memasak komunal berskala besar. Energi panas dari batu sungai atau batu kapur yang dipanaskan di dalam lubang galian bumi dipakai untuk mengukus daging babi, ubi, dan sayuran yang disusun berlapis-lapis. Di balik praktik kulinernya, upacara ini menyimpan struktur fungsional sosiologis yang kompleks.

Bakar Batu berfungsi sebagai wahana rekonsiliasi politik. Pascaterjadinya peperangan antarsuku atau sengketa batas tanah ulayat, penyelenggaraan Bakar Batu adalah prasyarat untuk meratifikasi perdamaian dan memulihkan harmoni di dalam honai adat. Menyembelih babi dan mendistribusikan dagingnya secara presisi mencerminkan struktur hierarki dan meredakan tensi permusuhan, dengan menciptakan koeksistensi atau al-aysh, yaitu hidup bersama secara damai.

Lebih jauh, babi di Papua adalah instrumen pembayaran sakral (currency). Hewan ini didistribusikan sebagai maskawin (bride price) untuk memvalidasi ikatan perkawinan, sebagai alat ganti rugi darah atas korban jiwa peperangan, serta sebagai penghargaan kepada aliansi pemimpin suku sekutu yang memberikan perlindungan militer. Pesta daging babi yang dinikmati bersama juga menjadi ritus pemanggilan kebesaran roh leluhur, sebuah komunikasi antara komunitas dan sang Khalik.

Sainak di Mentawai

Di kawasan Pulau Siberut dan Rereiket, Kabupaten Kepulauan Mentawai, relasi bio-kultural babi didasarkan pada teologi animisme asli yang dikenal sebagai Arat Sabulungan. Kepercayaan ini berpusat pada keyakinan bahwa setiap entitas pembentuk kosmos, dari tumbuhan, air, cuaca, benda pusaka, manusia, sampai binatang, dipenuhi oleh roh. Keseimbangan antar roh dijaga melalui rangkaian upacara sakral yang disebut Punen, dipimpin oleh pendoa sekaligus penyembuh tradisional bergelar Sikerei.

Dalam arsitektur ritual Mentawai, babi peliharaan yang dalam lokalisme disebut Sainak menempati hierarki derajat paling tinggi dibandingkan unggas atau fauna lainnya. Babi dianggap sebagai medium yang paling disenangi entitas gaib dan arwah penguasa. Karena itu Sainak berperan sebagai perantara gaib (magical mediator) atau kurban persembahan eksklusif (buluat atau gaud) untuk menenangkan roh yang murka atau meresmikan pembentukan struktur sosial baru seperti pembangunan rumah panggung (uma).

Pemeliharaan Sainak dipenuhi afeksi dan etika komunikasi antarspesies. Orang Mentawai memanggil ternaknya untuk makan di depan rumah (sapou) dengan seruan ritmis “mek… mak… mak…”, yang seketika disambut babi yang mendekat. Makanan utamanya berupa sagu batangan yang dibelah presisi sepanjang kira-kira 1 meter, dikenal sebagai serapik, sairapik, atau surapik. Kedekatan ini sangat intim hingga babi tidak pernah tersesat mendatangi sapou pemilik aslinya.

Berbeda dari itu, babi hutan yang diperoleh dari perburuan komunal (murou-rou) diatur dengan kodifikasi peruntukan yang berbeda dan dianggap sebagai dominasi roh alam. Dalam sistem kedermawanan adat, menyumbangkan seekor Sainak untuk Punen adalah strategi sosial yang memvalidasi reputasi kedermawanan sebuah keluarga di mata klannya.

Gawai dan Nyobeng Dayak

Budaya komunal Suku Dayak memposisikan babi dalam ungkapan syukur panen. Upacara Gawai Dayak, ritus agraris besar di berbagai provinsi di Kalimantan, menuntut eksistensi hewan pengorbanan suci, terutama babi, sebagai penutup siklus dari pembukaan ladang hingga penyimpanan padi.

Sub-suku Dayak Bidayuh menyelenggarakan varian khusus Gawai yang disebut upacara Nyobeng. Inti Nyobeng termanifestasi dalam Nibakng, yaitu upacara syukur tertinggi yang dialamatkan kepada Tipaiakng (Tuhan Yang Maha Esa versi kosmologi lokal) atas keberhasilan panen raya komunal. Secara historis Nyobeng berkaitan dengan tradisi mengayau (headhunting). Hari ini ritual itu dimodifikasi menjadi penyucian simbolis dengan memandikan tengkorak musuh hasil tangkapan nenek moyang, dengan premis bahwa roh para leluhur berperan memproteksi desa dari pagebluk dan marabahaya.

Penyembelihan babi memiliki kedudukan mutlak dalam fase transisi Nyobeng. Sebelum ketua adat memanjat tiang bambu keramat, sebuah seremoni di perbatasan awal desa diselenggarakan untuk menyambut rombongan roh maupun tamu. Babi dipotong di tapal batas, diiringi rapalan mantra puitis dan percikan air pemberkatan menggunakan dedaunan Anjuang. Darah babi melambangkan purifikasi atau penyucian lahan, yang memberikan legitimasi agar desa terlindungi secara spiritual. Praktik menenangkan jiwa kerabat yang telah mati juga dilakukan melalui pemotongan hewan (lero pati) di ritus Pati Ea, yang digelar saat transisi musim kemarau (wulan daran) atau penghujan (lelen) oleh masyarakat timur Nusantara.

Jejak babi di Jawa kuno

Peran sosial babi tidak terbatas pada komunitas adat di luar Jawa. Bukti arkeologi tekstual menunjukkan bahwa pada masa Hindu-Buddha, babi merupakan aset gastronomi dan pajak kerajaan yang substansial. Melalui inskripsi lempengan tembaga seperti Prasasti Bwahan A, berpenanggalan Saka 916 atau sekitar tahun 994 Masehi, yang diterbitkan pada masa pemerintahan Mataram Kuno dan afiliasinya di Balidwipa di bawah pimpinan Haji Sajalustri, kata leksikon bawi (bahasa Kawi) dan celeng secara formal dicatat.

Catatan administrasi kuno semacam ini mengindikasikan bahwa produksi, perpajakan, dan pengelolaan babi diatur di bawah undang-undang sipil kerajaan-kerajaan Jawa dan Bali. Praktik konsumsi ritual yang terlembaga ini kemudian berevolusi di Pulau Bali menjadi tradisi kuliner babi guling, yang awalnya dirancang sebagai sarana persembahan spiritual (sesajen banten pejati) sebelum menjadi elemen masakan perayaan masyarakat Bali kontemporer.

Peternakan babi masa kini

Pada era modern, peternakan babi bertransformasi dari sekadar subsistem pertanian pelengkap menjadi industri komersial monogastrik mandiri bernilai triliunan rupiah. Industri ini merupakan penggerak sentral bagi ekosistem ekonomi wilayah minoritas secara agama di Indonesia. Namun stabilitasnya harus berhadapan dengan disrupsi penyakit lintas batas berskala besar.

Populasi dan nilai ekonomi

Menurut rekam jejak agregat Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2024, Indonesia memiliki populasi ternak babi nasional sebanyak kira-kira 3.773.607 ekor yang terkonsentrasi secara fluktuatif di 37 provinsi. Sementara itu produksi pemotongan daging babi menembus angka 2.014.442 ekor per tahun.

Struktur distribusi hewan ternak ini sangat asimetris dan terkonsentrasi berdasarkan peta sosio-kultural dan demografi keyakinan masyarakat. Sepuluh wilayah dengan konsentrasi populasi peternakan babi terbesar di Nusantara dikuasai oleh Nusa Tenggara Timur (NTT), diikuti Sulawesi Selatan, Bali, Papua Tengah, Sumatra Utara, Papua Pegunungan, Sulawesi Tengah, Kalimantan Tengah, Lampung, dan Kalimantan Barat.

Sektor babi memberikan bantalan keamanan (safety net) jaring ekonomi pedesaan yang tak tergantikan. Di Provinsi NTT, budidaya babi secara tradisional menyuplai lapangan pekerjaan langsung bagi 85% struktur rumah tangga pedesaan, sekaligus merepresentasikan pilar ketahanan yang mensponsori rata-rata 21% dari pendapatan (income) per kapita per tahun. Babi berfungsi sebagai aset cair (liquid savings) yang mampu seketika dicairkan untuk membiayai krisis rumah tangga, pendaftaran pendidikan tinggi, atau menutupi inflasi yang tidak terduga.

Riset pasar kontemporer yang dihelat di Kecamatan Wewewa Barat, wilayah Pulau Sumba, memberikan presisi mikroskopis dari ekonomi ini. Kelompok masyarakat rentang usia produktif (15 sampai 65 tahun) mendominasi kepemilikan babi, dengan standar investasi yang bernilai fantastis. Seekor babi bakalan muda umur 0,5 sampai 1,0 bulan dihargai di rentang Rp 6.340.476 hingga Rp 6.759.091. Sementara babi pejantan dewasa usia matang 1,5 sampai 3,0 tahun dapat menembus nilai valuasi jual sebesar Rp 11.080.000 per ekor, mengonfirmasi fungsi babi komersial sebagai motor kesejahteraan ekonomi. Konsumsi daging babi di kawasan padat wisata dan demografi spesifik seperti Pulau Jawa bagian tertentu dan Bali juga menopang tren peningkatan serapan komoditas tahunan pada angka pertumbuhan optimis 5,25%.

Gempuran African Swine Fever

Buku sejarah peternakan babi di Asia Tenggara terbelah menjadi dua masa: sebelum dan sesudah invasi African Swine Fever (ASF). ASF adalah penyakit patologi virus mematikan yang digerakkan oleh partikel DNA beruntai ganda (double-stranded DNA) berdiameter besar dari keluarga Asfarviridae, genus Asfivirus. Virus genotipe II ini bermanifestasi ke dalam pendarahan organ internal hemoragik (demam babi Afrika) yang sangat fatal.

Secara kronologis, intelijen veteriner mendeteksi kebocoran lintas negara gelombang awal masuknya virus ASF dari wilayah perbatasan teritorial Dili, negara Timor Leste, yang merangsek masuk via transportasi darat ke yurisdiksi Provinsi NTT pada akhir tahun 2019. Tanpa kehadiran kekebalan komunal maupun ketersediaan vaksin (populasi naif atau naïve populations), virus menyapu bersih dengan laju replikasi eksponensial. Dari episentrum awal di kawasan Desa Oeltua, Kabupaten Kupang, patogen menginvasi Pulau Timor, melompat ke Kabupaten Sikka di Pulau Flores, dan dalam waktu singkat menyebabkan pembunuhan massal (mass die-off) setidaknya lebih dari 250.000 ekor populasi babi.

Tingkat kematian yang diinduksi pada kawanan babi rakyat tanpa penerapan biosekuriti menembus 88% sampai 100% dari total populasi kandang peliharaan. ASF terus berekspansi sporadis secara geografis menyelimuti zona Sumatra Utara, Pulau Bali, daratan Lampung, kawasan Sulawesi, hingga Papua, menyebar komprehensif di 32 provinsi nasional.

Kerugian ekonominya bersifat ganda. Pada tingkat produsen, kematian babi skala masif mencukur kekayaan modal peternak kecil tanpa bantuan asuransi. Di tingkat tata niaga, kepanikan peternak rakyat memicu penjualan panik (panic selling), yang mendisrupsi suplai logistik dan memukul keseimbangan harga. Analisis pasar di wilayah intervensi Lampung dan Bali menyingkap anomali ketika harga ternak hidup menukik hingga di bawah ambang batas psikologis Rp 30.000 per kilogram, sebelum akhirnya pulih di interval normalisasi Rp 52.000 hingga Rp 55.000. Analisis akumulatif menduga Pulau Bali menelan kerugian total agregat menyentuh valuasi spektakuler Rp 2 triliun, selain ancaman mematikan industri pakan kedelai dan jagung sebagai bahan baku sekunder (ripple effect). Tantangan mobilitas ekspor lintas pulau turut terdampak kritis, dengan pedagang menanggung risiko kematian kargo pelayaran sebesar rata-rata 25% untuk pengiriman logistik laut ke perairan Sulawesi, yang merusak tata niaga.

Regulasi dan biosekuriti komunitas

Demi memblokade keruntuhan industri dan menormalisasi fluktuasi kepanikan yang ditimbulkan penyakit yang tidak bersifat zoonosis ini, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) merevisi dan mengeksekusi arsitektur legislasi pertahanan veteriner berbasis risiko.

Sebagai respons regulasi lalu lintas, diterbitkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 17 Tahun 2023 yang berupaya meredam secara legal penyelundupan lalu lintas perpindahan hewan babi segar (animal movement control) agar infeksi tidak berekspansi. Secara operasional, diterbitkan pula instrumen Permentan Nomor 31 Tahun 2023 yang mendefinisikan protokol diagnostik formal, memandatkan otoritas dokter hewan daerah melakukan pemetaan profil, karantina pembekuan distribusi area kandang suspek (standstill order), dan sistem pelaporan gejala klinis patogen secara real-time yang terkoneksi langsung dengan platform pelacakan iSIKHNAS. Rencana strategis berjangka panjang diimplementasikan dalam pengesahan kebijakan Permentan Nomor 40 Tahun 2025 yang meneguhkan fondasi resiliensi peternakan nasional.

Meski intervensi regulasi telah mapan secara teoritis, solusi deterministik justru terbukti berasal dari pengubahan arsitektur perilaku tingkat akar rumput peternak (backyard farming). Kasus penyebaran ASF mayoritas tidak bertransmisi dari udara (airborne), melainkan akibat kontaminasi cairan fisik dan kebiasaan memberi pakan limbah basah (swill feeding) restoran yang dapat menjadi media residu kelangsungan virus, serta rendahnya filter pengunjung eksternal yang tanpa sengaja menjadi inang transmisi pembawa mekanik (fomite vectors) ke dalam bilik kandang babi.

Oleh karena itu, Kementan menggandeng lembaga penelitian mempromosikan strategi pendidikan biosekuriti proaktif melalui Community African Swine Fever Biosecurity Interventions (CABI). Inisiatif komunitas di Sulawesi Utara dan edukasi komunikasi persuasi sistematis dari rumah ke rumah (door-to-door) di sentra demografi Bakunase, Kota Kupang, terbukti sukses menjadi teladan mitigasi ASF nasional. Proyek edukasi ini mendekonstruksi fatalisme peternak, menggantinya dengan kepatuhan sterilisasi, pencegahan penularan silang, sanitasi fisik, dan karantina reaktif. Dampak langsung dari intervensi biosekuriti lokal di NTT mendemonstrasikan hasil konkret: prevalensi laporan wabah ASF di tahun pelaporan 2022 sampai 2023 menurun dramatis dibandingkan era kepanikan kematian 2020 sampai 2021.

Akar lama ujian baru

Evolusi satwa dari subkelas babi di Indonesia menghadirkan representasi mengenai betapa dalamnya persilangan takdir antara keberagaman biologi satwa liar, disrupsi genetika domestikasi prasejarah, dan manifestasi filosofis peradaban manusia kuno Nusantara. Bermula dari gua-gua karst tersembunyi berkapur di Leang Tedongnge dan Leang Karampuang di wilayah Sulawesi, tempat genangan pigmen oker merah menjadi kanvas interaksi artistik naratif tertua yang dipahami Homo sapiens pada masa Pleistosen (51,2 ribu tahun lalu), hingga introgresi kolosal babi jenis Pacific Clade melalui gelombang navigasi ras maritim Lapita Austronesia, genus babi terbukti adalah subjek dan pelacak dinamika ekologis kepulauan.

Lebih jauh, relasi babi tidak terjebak pada sekadar fungsionalisme kalori material, ia merasuki dogma teologis purba. Tradisi rekonsiliasi megah Bakar Batu demi terciptanya perdamaian komunal al-aysh masyarakat Papua, kedudukan tertinggi Sainak sebagai duta mediasi gaib untuk roh dalam hierarki upacara Punen Arat Sabulungan suku Mentawai, hingga eskatologi pencucian tengkorak agraris purba suku Dayak dalam sinkretisme Nyobeng, menempatkan eksistensi ternak ini pada struktur fondasi kearifan antro-religius Indonesia yang sakral.

Di ambang batas sejarah modern, konstelasi taksonomi konservasi (Babyrousa, S. celebensis, S. verrucosus) berdiri di persimpangan jalan degradasi ancaman hibridisasi ekologis. Sementara itu komersialisasi miliaran rupiah industri peternakan babi domestik pedesaan digempur oleh ketidakpastian epidemiologi pendarahan akibat pandemi African Swine Fever (ASF). Respons integratif yang melibatkan penerapan instrumen regulasi vertikal, seperti Permentan pencegahan wabah lintas lalu lintas, dengan kampanye program edukasi biosekuriti mikro tingkat desa, kini menjadi garda masa depan demi menjamin sintasnya peradaban ekologi, sosial, dan ekonomi peternakan babi Nusantara. (RS/Klikternak.com)

Sumber Referensi:

  • BPS [Badan Pusat Statistik]. (2023). Populasi Babi menurut Provinsi (Ekor), 2022. Badan Pusat Statistik.
  • BPS [Badan Pusat Statistik]. (2024). Populasi dan produksi ternak, Statistik Pasar, dan Laporan Ketenagakerjaan Peternakan 2020-2024. Badan Pusat Statistik.
  • Brumm, A., Oktaviana, A. A., Burhan, B., Hakim, B., Lebe, R., Zhao, J.-X., Sulistyarto, P. H., Ririmasse, M., Adhityatama, S., Sumantri, I., & Aubert, M. (2021). Oldest cave art found in Sulawesi. Science Advances, 7(3), eabd4648. https://doi.org/10.1126/sciadv.abd4648
  • Aubert, M., Brumm, A., Oktaviana, A. A., et al. (2024). Narrative cave art in Indonesia by 51,200 years ago. Nature, 631(8022), 814-818. https://doi.org/10.1038/s41586-024-07541-7
  • Hardjasasmita, H. S. (1987). Suidae in Indonesia, Scripta Geologica. Repository Naturalis, SG1987085001.
  • Kementerian Pertanian Republik Indonesia. (2023). Peraturan Menteri Pertanian No. 17 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengawasan Lalu Lintas Hewan, Produk Hewan, dan Media Pembawa Penyakit Hewan Lainnya di Dalam Wilayah NKRI. Jakarta: Kementan RI.
  • Kementerian Pertanian Republik Indonesia. (2023). Peraturan Menteri Pertanian No. 31 Tahun 2023 tentang Pengamatan dan Pengidentifikasian Penyakit Hewan. Jakarta: Kementan RI.
  • Kementerian Pertanian Republik Indonesia. (2025). Peraturan Menteri Pertanian No. 40 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Pengembangan Peternakan dan Pencegahan Epidemiologi. Jakarta: Kementan RI.
  • Larson, G., Dobney, K., Albarella, U., Fang, M., Matisoo-Smith, E., Robins, J., Lowden, S., Finlayson, H., Brand, T., Willerslev, E., Rowley-Conwy, P., Andersson, L., & Cooper, A. (2005). Worldwide phylogeography of wild boar reveals multiple centers of pig domestication. Science, 307(5715), 1618-1621.
  • Oktaviana, A. A., et al. (2026). Rock art from at least 67,800 years ago in Sulawesi. Nature, 650, 652-656. https://doi.org/10.1038/s41586-025-09968-y
  • Sanam, M. U. E., et al. (2022). Epidemiologi dan Dampak Ekonomi Wabah African Swine Fever di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Jurnal Kajian Veteriner, (24361).
  • Semarabawa, I. G. (2023). Penyuluhan Strategi Pencegahan Penularan African Swine Fever (ASF) di Kelurahan Bakunase II, Kota Kupang. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara (JPkMN), 1171(879).
Nlp 930 X 180