
Probolinggo – KlikTernak. Menjelang Idul Adha, biasanya banyak orang mulai sibuk cari hewan ternak buat qurban. Mulai dari keliling ke kendang-kandang hingga pesan jauh-jauh hari supaya mendapat hewan terbaik.
Tapi, sering kali kita terlalu fokus dengan harga atau ukuran hewan, sampai lupa satu hal penting. Apakah hewan yang kita pilih sudah memenuhi syarat hewan qurban sesuai syariat?
Padahal, memahami syarat hewan untuk qurban itu wajib banget supaya ibadah kita sah. Nah, biar nggak salah pilih, yuk kita bahas satu per satu apa saja syarat hewan qurban.
1. Jenis Hewan yang Dapat Diqurbankan
Pertama, kita harus tahu dulu jenis hewan qurban yang diperbolehkan. Nggak semua hewan bisa dijadikan qurban, ya. Dalam Islam, hewan qurban itu harus berasal dari hewan ternak tertentu. Ini sudah dijelaskan dalam Al-Qur’an dan juga dicontohkan langsung oleh Rasulullah SAW. Jenis hewan qurban yang sah antara lain:
- Unta
- Sapi atau kerbau
- Kambing
- Domba
Selain hewan-hewan ini, tidak dapat dijadikan qurban. Jadi, misal Kawan Ternak kepikiran ingin qurban ayam atau hewan lain, itu nggak masuk dalam ketentuan hewan qurban.
Selain jenisnya, ada juga aturan jumlah orang yang berqurban. Kalau kambing atau domba, itu hanya untuk satu orang saja. Sedangkan sapi, kerbau, atau unta, bisa untuk tujuh orang sekaligus.
2. Usia Minimal Sembelihan Qurban
Syarat hewan qurban lainnya adalah usia. Setiap jenis hewan punya batas minimal umur supaya layak dijadikan qurban. Tujuannya supaya hewan sudah cukup dewasa dan dagingnya juga berkualitas. Berikut ketentuan usia hewan qurban:
- Unta: minimal 5 tahun
- Sapi atau kerbau: minimal 2 tahun
- Kambing: minimal 1 tahun
- Domba: minimal 6 bulan
Biasanya, usia ini bisa dicek dari kondisi gigi hewan atau tanya langsung ke penjual. Jangan ragu buat memastikan, ya. Soalnya kalau hewan belum cukup umur, maka tidak memenuhi syarat hewan untuk qurban. Sayang banget kan kalau sudah niat ibadah tapi ternyata nggak sah?
3. Ketentuan Fisik Hewan Qurban
Nah, bagian ini juga penting banget. Hewan qurban harus dalam kondisi sehat dan nggak cacat. Rasulullah SAW sendiri memberi contoh dengan memilih hewan yang bagus dan layak saat berqurban. Artinya, kita juga dianjurkan memilih yang terbaik.
Ciri-ciri hewan yang layak untuk qurban antara lain:
- Tubuhnya sehat dan aktif
- Tidak kurus, alias punya daging yang cukup
- Tidak ada cacat fisik yang jelas
- Kalau bertanduk, tanduknya masih bagus dan lengkap
Sebaliknya, hewan yang nggak boleh dijadikan qurban, jika:
- Hewan yang buta
- Hewan yang sakit
- Hewan yang pincang
- Hewan yang terlalu kurus
Kalau hewan punya kondisi seperti itu, berarti belum memenuhi ketentuan hewan qurban.
Selain itu, kesehatan juga harus benar-benar diperhatikan. Hewan harus bebas dari penyakit supaya dagingnya aman dikonsumsi. Ini penting karena daging qurban nantinya akan dibagikan ke banyak orang. Jadi, pastikan kualitasnya benar-benar baik.
4. Waktu Penyembelihan Hewan Qurban
Terakhir, kita bahas soal waktu penyembelihan. Penyembelihan qurban hanya boleh dilakukan setelah shalat Idul Adha. Jadi, nggak boleh dilakukan sebelum itu. Waktu pelaksanaannya dimulai dari tanggal 10 Dzulhijjah sampai tanggal 13 Dzulhijjah (hari tasyrik).
Kalau penyembelihan dilakukan di luar waktu tersebut, maka tidak dihitung sebagai ibadah qurban. Statusnya hanya jadi sembelihan biasa. Makanya, penting banget untuk memastikan jadwal penyembelihan sudah sesuai. Jangan sampai salah waktu karena bisa berpengaruh ke sah atau tidaknya ibadah.
Sekarang sudah makin jelas kan apa saja syarat hewan qurban yang harus dipenuhi? Jadi, sebelum membeli hewan, pastikan dulu semua syarat hewan untuk qurban sudah terpenuhi. Jangan asal pilih karena tergiur harga murah atau ukuran besar.
Semoga qurban kita tahun ini makin lancar, sah, dan penuh berkah. (Islamsyah)
Referensi:
- Syarat Hewan Kurban: Apa Saja yang Harus Dipenuhi, Humas BAZNAS, BAZNAS, https://baznas.go.id/artikel-show/Syarat-Hewan-Kurban:-Apa-Saja-yang-Harus-Dipenuhi/477, diakses pada 02 mei 2026
- Berikut Syarat dan Ketentuan Hewan Kurban, Ila Fadilasari, NU Lampung, https://lampung.nu.or.id/syiar/berikut-syarat-dan-ketentuan-hewan-kurban-kElK7, diakses pada 02 mei 2026
- Kriteria Hewan untuk Kurban Menurut Syariat Islam, Ilham, Muhammadiyah, https://muhammadiyah.or.id/2024/05/kriteria-hewan-untuk-kurban-menurut-syariat-islam/, diakses pada 02 mei 2026
Baca Klik Ternak di Google News
Bergabunglah dengan kami di Kanal WhatsApp





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.