
Mappi – Klik Ternak. Wakil Gubernur Papua Selatan (PPS), Paskalis Imadawa, menyerahkan hewan kurban kepada pengurus masjid di Kabupaten Mappi sebagai bagian dari kunjungan kerja sekaligus menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah. Penyerahan ini dilakukan di Masjid Raudatul Jannah, Kepi, pada Kamis (05/06/2025).
Kedatangan Wagub PPS di Bandara Kepi disambut oleh Wakil Bupati Mappi, Wakil Ketua I DPRD, jajaran TNI/Polri, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Paskalis Imadawa menjelaskan bahwa penyerahan hewan kurban ini merupakan wujud ketaatan kepada Allah SWT, rasa syukur atas nikmat yang diberikan, serta pengorbanan untuk mendekatkan diri kepada-Nya.

“Dengan semangat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, mari kita jaga dan junjung tinggi toleransi antar umat beragama di Kabupaten Mappi, Provinsi Papua Selatan, agar Papua tetap menjadi tanah damai. Tidak boleh ada asas minoritas dan mayoritas dalam menganut kepercayaan, tetapi kita satu dan sama di negara Indonesia,” ujar Paskalis Imadawa saat memberikan sambutan.
Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Mappi, Abdul Rahman, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Pemerintah Provinsi Papua Selatan yang secara langsung menyerahkan hewan kurban. “Hewan kurban ini sangat bermanfaat bagi umat Islam yang merayakan Idul Adha 1446 Hijriah di Kabupaten Mappi,” ungkapnya.
Abdul Rahman juga menambahkan, “Terima kasih kepada Bapak Wakil Gubernur Provinsi Papua Selatan yang telah hadir di Kabupaten Mappi untuk menyerahkan langsung hewan kurban kepada pengurus masjid. Dengan hewan kurban ini, umat akan merasakan kebahagiaan di Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah.”
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Papua Selatan menyerahkan total tujuh ekor sapi sebagai hewan kurban, dengan lima ekor berasal dari Gubernur dan dua ekor dari Wakil Gubernur. Penyerahan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan daging kurban bagi masyarakat Muslim di Kabupaten Mappi dalam merayakan Idul Adha.
Baca Klik Ternak di Google News
Bergabunglah dengan kami di Kanal WhatsApp







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.